Kasusnya Dihentikan, Pemilik Restoran Bibi Kelinci Berterima Kasih kepada Komisi III DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 09 Maret 2026 | 13:34 WIB
Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam Nabilah O'Brien. (Foto/YouTube TV Parlemen)
Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam Nabilah O'Brien. (Foto/YouTube TV Parlemen)

BeritaNasional.com - Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam Nabilah O'Brien menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang turut membantu menyelesaikan perkara pencemaran nama baik. 

Status tersangka Nabilah sudah dihentikan setelah penyelesaian secara damai dengan pelapornya, gitaris Zhendy Kusuma (ZK).

"Hari ini, saya berdiri di sini karena negara hadir. Komisi III DPR RI yang telah menuntun, mendampingi, dan membawa saya kepada hari ini. Untuk itu, saya menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Komisi 3 DPR RI dan seluruh pimpinan negara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini," ujarnya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

"Saya percaya bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Dan kami, saya secara pribadi memutuskan untuk memaafkan segala suatu hal yang sempat terjadi kemarin," lanjutnya.

Nabilah mengatakan peristiwa pencurian itu meninggalkan luka. Apalagi sampai dirinya ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mencemarkan nama baik.

"Karena itu, kejadian tersebut benar-benar meninggalkan luka yang mendalam bagi saya. Namun, keadaan menjadi semakin berat ketika peristiwa itu kemudian berkembang ke arah yang jauh lebih pelik, hingga pada akhirnya saya sendiri harus menerima sebuah penetapan yang sangat mengguncang hidup saya," ujarnya.

‘’Pada saat itu, jujur saya merasa sangat hancur, sangat sedih, dan bingung. Ada saat-saat di mana saya merasa harapan saya sebagai warga negara hampir habis," tambah Nabilah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengakui pihaknya turut memfasilitasi kasus ini hingga akhirnya ditempuh jalan damai.

Habiburokhman memastikan kasus pencemaran nama baik terhadap Nabilah sudah dihentikan.

"Hilang sudah. Sudah diselesaikan. Sudah SP3," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: