Kasus Nabilah O'Brien-Zendhy Kusuma Berakhir Damai
BeritaNasional.com - Pemilik Restoran Bibi Kelinci Nabilah O'brien didampingi suami dan tim kuasa hukumnya usai mengikuti Rapat Dengar PEndapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,Senin (9/3/2026). Nabilah diketahui melaporkan Zendhy dan Evi karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman miliknya, namun berbalik dijadikan tersangka dengan denda 1 miliar rupiah setelah dilaporkan pasangan Zendhy dan Evi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kasus berujung damai setelah Komisi III meinta kepolisian agar kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice (RJ).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







