KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Maret 2026 | 10:35 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno ke Gedung Merah Putih.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan Japto (JP) bakal bersaksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara JP dalam perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka korporasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/3/2026).

Japto sebelumnya diperiksa pada 26 Februari 2025. Saat itu, KPK menggali dugaan aliran dana per metrik ton batu bara yang disebut diterima Japto bersama Rita Widyasari.

Saat itu, pemeriksaan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan mengenai aliran dana tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: