KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno ke Gedung Merah Putih.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan Japto (JP) bakal bersaksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara JP dalam perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka korporasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/3/2026).
Japto sebelumnya diperiksa pada 26 Februari 2025. Saat itu, KPK menggali dugaan aliran dana per metrik ton batu bara yang disebut diterima Japto bersama Rita Widyasari.
Saat itu, pemeriksaan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan mengenai aliran dana tersebut.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







