DPR Bakal Uji Kelayakan dan Kepatutan 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari pemerintah. Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 20 nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah lolos seleksi administratif.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Kemudian, Rapat Paripurna menyetujui penugasan kepada Komisi XI DPR RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir disambut palu persetujuan.
DPR juga telah menyetujui pengesahan calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan digelar dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026.
"Selanjutnya kami juga meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi XI DPR RI atas pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan diagendakan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 12 Maret 2026. Apakah dapat disetujui?," tanya Puan dijawab persetujuan seluruh anggota yang hadir.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







