Kondisi Membaik, Piche Kota Tersangka Rudapaksa Ditahan
BeritaNasional.com - Polres Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menahan tersangka Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025.
Penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik usai menjalani perawatan di rumah sakit (RS). Sebelumnya Piche menjalani perawatan medis selama sepekan di RSUD Belu akibat sakit lambung dan vertigo.
"Piche Kota telah kami tahan di ruang tahanan Polres Belu bersama 2 tersangka lainnya Roy Mali (Rm) dan Rival Sila (RS)," kata Kapolres Belu AKBP I Gede Putra Astawa, Rabu (11/3/2026).
Penahanan Piche Kota dilakukan pada Rabu, (11/3/2026) sekitar pukul 01.39 WITA. Hal ini dilakukan usai penyidik memastikan kondisi kesehatan telah membaik dan tidak lagi memerlukan perawatan medis di RS.
Sebelumnya, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu
Tak sendiri, Piche Kota turut ditetapkan bersama dua pria lainnya, yakni Roy Mali dan Rivan. Sehingga, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan rudapaksa.
"Polres Belu telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan rudapaksa terhadap anak,” kata AKBP I Gede Eka.
Selain itu, I Gede Eka memastikan penetapan tersangka telah dilakukan sesuai proses penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Belu.
“Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan," terangnya.

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







