Kapolri: Presiden Perintahkan Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diusut tuntas.
“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut Sigit, jajarannya khusus Polda Metro Jaya masih bekerja mengusut kasus ini. Dengan memeriksa kurang lebih 86 rekaman CCTV, melakukan pendalaman terhadap sumber informasi, dan alat bukti lain.
“Semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang. Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat penyiraman air keras menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti CCTV. Sehingga telah diputuskan kasus naik tahap penyidikan karena ditemukan dugaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 KUHP.
Sementara dari hasil analisa CCTV, didapati dugaan aksi teror penyiraman terhadap Aktivis HAM tersebut diduga dilakukan empat orang. Hal itu sesuai hasil analisa CCTV memperlihatkan empat orang menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan dalam rangka mengungkap identitas dan menangkap keempat orang terduga pelaku teror air keras terhadap Andrie Yunus.
Sementara itu, dari Mabes TNI juga telah membuka penyelidikan sebagai respon atas opini yang berkembang di masyarakat terkait pelaku dari teror penyiraman air keras ke Andrie Yunus yang diduga dilakukan prajurit.

PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu





