Polisi Ungkap Inisial Eksekutor Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Wajah Aslinya
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas terduga pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan lewat serangkaian analisis rekaman CCTV, pemeriksaan keterangan 15 saksi, serta barang bukti, kedua eksekutor berinisial BHC dan MAK.
“Dari satu data Polri ini, satu inisial BHC dan dua Inisial MAK,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dalam kesempatan ini, Iman menunjukkan tangkapan layar kamera CCTV yang menampilkan kedua eksekutor penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
Iman memastikan kedua wajah pelaku yang didapat ini bukan hasil editing artificial intelligence (AI). Jadi, hasil dari tangkapan wajah kedua pelaku ini bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Ini hasil gambar yang kami peroleh, ini sama sekali tidak kami lakukan perubahan atau pengolahan. Sehingga kami dapat dipertanggungjawabkan ini bukan hasil AI,” paparnya.
“Ini adalah murni hasil pengambilan dari CCTV dari jalur yang dilalui pelaku. Sehingga bukan hasil AI. Kita sama-sama bisa lihat ini adalah orang yang menyiramkan cairan,” paparnya.
Namun, Iman belum menjelaskan lebih lanjut terkait kejelasan identitas kedua terduga pelaku.
Sebab, proses penyidikan masih berlangsung untuk berupaya mengungkap identitas para pelaku.
Sebab, berdasarkan rangkaian CCTV yang telah ditampilkan, terduga pelaku diprediksi lebih dari dua orang.
Dari rekaman CCTV, ada satu motor dengan dua orang lain yang membuntuti Andrie Yunus sebelum teror penyiraman air keras terjadi.
“Berdasarkan hasil analisis kami, kami dapat menunjukkan keterkaitan antara dua orang yang tertangkap kamera pengawas antara sebelum dan sesudah kejadian,” terangnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat penyiraman air keras menyasar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis barang bukti CCTV.
Jadi, kasus ini telah diputuskan naik tahap penyidikan karena ditemukan dugaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, dari hasil analisis CCTV, didapati dugaan teror penyiraman terhadap aktivis HAM tersebut diduga dilakukan empat orang.
Hal itu sesuai dengan hasil analisis CCTV memperlihatkan empat orang menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan dalam rangka mengungkap identitas dan menangkap keempat orang terduga pelaku teror air keras terhadap Andrie Yunus.
Sementara itu, Mabes TNI juga telah membuka penyelidikan sebagai respons atas opini yang berkembang di masyarakat terkait pelaku dari teror penyiraman air keras ke Andrie Yunus yang diduga dilakukan prajurit.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu






