Gus Yaqut tak Imami Salat Idul Fitri di Rutan KPK

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:22 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak mengimami dalam salat Idul Fitri 1447 Hijriah di rutan hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus dalam rangka ibadah yang akan dilakulan para tahanan.

"(Yaqut imam salat id) Bukan. Biasanya kami siapkan khusus (petugas ibadah)," ujar Budi kepada wartawan via WhatsApp, Sabtu (21/3/2026).

Dalam rangka lebaran, KPK membuka layanan khusus salat Idul Fitri 1447 Hijriah bagi 81 tahanannya guna memastikan hak menjalankan ibadah terpenuhi.

Setelah pelaksanaan salat, rutan membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi tahanan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. 

Selain itu, para tahanan juga mendapat kesempatan bertemu keluarga dan kerabat secara langsung pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.

Saat ini tercatat total 81 tahanan, terdiri atas 41 orang dari Rutan K4 gedung Merah Putih dan 40 orang dari Rutan C1. Dari jumlah tersebut, 67 orang beragama Islam. 

Budi menegaskan layanan ini menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

“Layanan khusus ini sebagai wujud komitmen KPK menjunjung tinggi prinsip HAM, memastikan tiap tahanan memperoleh hak dasarnya, termasuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan," tururnya.

"Termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat,” tambah Budi.

Ia menambahkan pertemuan tatap muka tidak sekadar ruang temu, tetapi mengandung aspek kemanusiaan dan spiritual. 

Menurutnya, kehadiran keluarga memberi dukungan moral serta memperkuat nilai keagamaan yang penting bagi proses refleksi diri para tahanan.

“KPK memandang pemenuhan hak beragama elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang menjalani proses hukum," kata dia.

Melalui layanan ini, KPK ingin memastikan para tahanan memiliki ruang menjalankan ibadah dengan khusyuk sekaligus menumbuhkan kesadaran nilai integritas.

Seluruh layanan kunjungan digelar secara tertib dan terukur dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku. 

Budi menegaskan pendekatan kemanusiaan tetap berjalan seiring dengan proses penegakan hukum.

“Dengan demikian, proses penegakan hukum tidak mengabaikan nilai kemanusiaan, melainkan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: