MUI Kritik Keras Larangan Ibadah di Al-Aqsa, Serukan Sanksi untuk Israel

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia. (Foto/MUI)
Logo Majelis Ulama Indonesia. (Foto/MUI)

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pelarangan salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Aqsa harus mendapat perlawanan dari umat Islam dan dunia internasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sejak 1967, ketika Israel mulai menguasai Yerusalem Timur. Ia menegaskan bahwa pelarangan ini tidak sekadar berkaitan dengan aspek keamanan, melainkan memiliki dimensi politik, ideologis, dan strategis yang mendalam.

Sudarnoto menjelaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan adanya upaya peningkatan kontrol penuh atas Masjid Al-Aqsa. Selama ini, meski Israel menguasai wilayah tersebut, status quo tetap memberikan otoritas keagamaan kepada Waqf Islam. Namun, pelarangan ibadah ini dinilai sebagai indikasi pengikisan terhadap kesepakatan tersebut.

Ia juga menilai larangan tersebut merupakan bentuk tekanan politik terhadap rakyat Palestina, khususnya di tengah konflik yang masih berlangsung.

"Momentum hari besar Islam dipilih karena dampak simboliknya besar. Idul Fitri bukan hanya soal ibadah, melainkan juga identitas dan harga diri kolektif umat," kata Sudarnoto dikutip dari laman MUI, Senin (23/3/2026)

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan tersebut mengindikasikan perubahan ke arah yang lebih represif. Jika sebelumnya pembatasan hanya dilakukan secara parsial, kini pelarangan total menunjukkan adanya pergeseran kebijakan yang lebih keras.

Menurutnya, pelarangan ini juga berpotensi menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah karakter demografis dan religius di kawasan tersebut. Selain itu, tindakan tersebut dinilai dapat memicu ketegangan tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga global, mengingat Masjid Al-Aqsa merupakan simbol penting bagi umat Islam di seluruh dunia.

"Terkait dengan itu semua, umat dan dunia Islam haruslah melawan tindakan Israel ini. Ini bukan hanya soal umat Islam yang secara langsung mengalami pelarangan, akan tetapi ini soal umat Islam dan dunia Islam," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional. Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah hukum di tingkat global untuk memberikan sanksi kepada Israel.

"Peran Indonesia seharusnya bisa lebih dimaksimalkan," tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: