Noel Ingin Ikuti Jejak Gus Yaqut, KPK: Kewenangan Hakim

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Maret 2026 | 15:03 WIB
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) (Beritanasional/Panji)
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) merupakan tanggung jawab hakim.

Hal itu dipertegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan kubu tersangka kasus dugaan korupsi perkara pemerasan sertifikat K3 itu.

Pasalnya, Noel yang ingin mengikuti jejak eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.

"Sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, maka tanggung jawab yuridis penahanan beralih dari penuntut umum ke Hakim," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).

Sebelumnya, kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar mengatakan kliennya berencana mengajukan permohonan pengalihan penahanan karena Gus Yaqut.

“Rencananya begitu (mengajukan pengalihan penahanan karena terinspirasi Gus Yaqut),” ujar Aziz.

Ia menjelaskan permohonan itu juga diajukan karena Noel ingin menjalani perayaan Paskah. 

Selain itu, menurut Aziz, kliennya memerlukan tindakan medis minor pada bagian kepala yang mengharuskannya menjalani rawat inap. 

“Karena Paskah, dan dokter menyampaikan ada prosedur medis kecil di kepala yang perlu perawatan di rumah sakit,” tuturnya.

Aziz menilai keputusan KPK terhadap Gus Yaqut juga tidak lazim dan membuat pihaknya terinspirasi untuk mengajukan permohonan serupa. 

“Iya, anomali,” ucapnya.

Informasi mengenai ketidakhadiran Yaqut di rutan pertama kali disampaikan istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita, yang datang membesuk suaminya. 

Silvia menyebut Yaqut keluar pada Kamis malam dan tidak terlihat kembali hingga menjelang salat Idulfitri.

“Tidak terlihat sejak Kamis malam. Informasinya keluar malam itu,” kata Silvia.

Ia mengutip penjelasan Noel yang menyebut para tahanan tidak melihat Yaqut hingga pelaksanaan salat Idul Fitri, Sabtu pagi. 

Silvia menambahkan ada kabar yang menyebut Yaqut sedang menjalani pemeriksaan, namun ia menilai waktu pemeriksaan itu janggal.

“Katanya diperiksa, tapi tidak mungkin malam takbiran ada pemeriksaan. Sampai hari ini tetap tidak terlihat,” ujarnya. 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: