Eks Penyidik KPK Desak Presiden Selidiki Dugaan Intervensi Kasus Yaqut

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 26 Maret 2026 | 15:37 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyoroti polemik mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. 

Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti dugaan intervensi terkait perubahan status penahanan terhadap Gus Yaqut.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto menyelidiki secara serius kemungkinan adanya intervensi terhadap KPK yang menyebabkan pelanggaran terhadap sistem dan integritas yang selama ini dijaga,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan potensi kembalinya persoalan lama di tubuh KPK. 

“Jangan sampai praktik seperti ini mengindikasikan munculnya kembali problem lama di tubuh KPK,” kata dia.

Praswad juga menegaskan Presiden memiliki momentum strategis agar masyarakat kembali percaya kepada pemberantasan korupsi di tanah air.

“Ini adalah momentum bagi Presiden agar menunjukkan kepemimpinan sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi, bukan berdiri di garis depan dalam kebijakan yang memberi keringanan bagi pelaku korupsi.”

Ia mengingatkan pentingnya langkah korektif sebelum peristiwa itu menjadi kebiasaan yang merusak sistem penegakan hukum.

Praswad menilai situasi ini membuat publik semakin pesimis terhadap keadilan.

“Masyarakat bisa sampai pada titik di mana keadilan tidak lagi diyakini sebagai sesuatu yang bisa diperjuangkan, melainkan sekadar ilusi yang tunduk pada kekuasaan dan kepentingan,” katanya.

Informasi mengenai adanya pengalihan penahanan Yaqut mulanya diketahui dari wawancara bersama istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita, yang datang membesuk suaminya. 

Silvia menyebut Yaqut keluar pada Kamis malam dan tidak terlihat kembali hingga menjelang salat Idulfitri.

“Tidak terlihat sejak Kamis malam. Informasinya keluar malam itu,” kata Silvia.

Ia mengutip penjelasan Noel yang menyebut para tahanan tidak melihat Yaqut hingga pelaksanaan salat Idulfitri, Sabtu pagi. 

Silvia menambahkan ada kabar yang menyebut Yaqut sedang menjalani pemeriksaan, namun ia menilai waktu pemeriksaan itu janggal.

“Katanya diperiksa, tapi tidak mungkin malam takbiran ada pemeriksaan. Sampai hari ini tetap tidak terlihat,” ujarnya. 

Silvia meminta media menelusuri langsung ke KPK untuk memastikan informasi tersebut.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: