Eks Penyidik KPK Singgung Ada Sosok Koboi Politik di Balik Pengalihan Penahanan Yaqut

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:27 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai pemberian status tahanan rumah kepada tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak dapat dilepaskan dari dugaan intervensi politik. 

Ia menegaskan integritas para penyidik internal KPK tetap terjamin, sehingga keputusan kontroversial ini patut diduga muncul dari tekanan eksternal.

“Sulit untuk mengabaikan adanya dugaan intervensi politik dalam keputusan ini,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2026).

Ia menyebut sangat mengenal karakter para penyidik di internal lembaga antirasuah tersebut. 

“Kami dapat menjamin satu juta persen integritas mereka. Kontroversi ini tidak akan pernah terjadi tanpa intervensi politik,” terangnyya. 

Dalam pernyataannya, Praswad mendesak KPK untuk mengungkap sosok yang ia sebut sebagai 'koboi politik' yang diduga memengaruhi proses hukum. 

“KPK harus membeberkan siapa sosok koboi politiknya. Jika memang ada intervensi, pihak-pihak yang terlibat harus diungkap secara terang,” ucapnya.

Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk memutus rantai penyalahgunaan kekuasaan. 

“Tanpa transparansi, praktik intervensi akan terus berulang dan merusak sistem dari dalam,” katanya.

Praswad menyebut kasus ini merupakan ujian serius bagi KPK. Menurutnya, hanya keterbukaan yang dapat memulihkan kepercayaan publik. 

“Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui keterbukaan. Kritik ini bukan untuk melemahkan KPK, tetapi untuk memperkuatnya," ucapnya.

Menurut dia, ancaman terbesar justru datang dari aktor-aktor politik yang mencoba memanipulasi proses hukum dari balik layar. Oleh sebab itu, kata dia, peran masyarakat sipil diperlukan.

“Publik harus ditempatkan sebagai sekutu utama dalam pemberantasan korupsi. Ketika masyarakat bersuara, di situlah benteng terakhir integritas hukum dapat dipertahankan,” tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: