Puncak Arus Balik, Kakorlantas Minta Truk Sumbu 3 Belum Beroperasi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 29 Maret 2026 | 10:25 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan terkini situasi arus mudik Lebaran 2026. (BeritaNasional/dok Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan terkini situasi arus mudik Lebaran 2026. (BeritaNasional/dok Polri)

BeritaNasional.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, kembali mengingatkan para pengusaha bahwa aturan larangan operasional kendaraan sumbu tiga masih berlaku pada Minggu (29/3/2026).

Larangan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), yakni kendaraan berat dengan sumbu tiga atau lebih dilarang beroperasi sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026 selama arus mudik Lebaran.

“Atas perintah Pak Kapolri kami mengimbau agar supaya pengusaha logistik sumbu tiga agar tidak jalan dulu,” tegas Agus kepada wartawan.

Menurutnya, hari ini prioritas kendaraan masih difokuskan untuk masyarakat yang hendak kembali usai menjalani mudik Lebaran. Hari ini juga merupakan puncak arus balik Lebaran gelombang kedua sejak Sabtu (28/3/2026).

“Karena kita harus memprioritaskan rekan-rekan kita yang sedang berlibur dan kembali mudik supaya di jalan aman, lancar dan tentunya sesuai dengan tagline Bapak Kapolri,” tutur Agus.

Dengan masih dilarangnya operasional kendaraan sumbu tiga hari ini, hal itu dinilai dapat mendukung kelancaran arus balik. Sebab, sejak Jumat (27/3/2026), masih tersisa sekitar 36 persen pemudik yang belum kembali.

“Masih 36, apakah nanti sampai saat ini tinggal mungkin 20 atau 12. Nanti akan kita lihat traffic counting,” kata Agus.

“Yang jelas Polri akan selalu hadir di lapangan untuk melayani masyarakat, khususnya rekan-rekan kita yang masih ada di kampung halaman dan kemungkinan malam ini atau besok akan mudik balik ke Jakarta,” tambah dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: