Amsal Sitepu Diduga Dibungkam, Kejati Sumut Periksa Kajari Karo dan Kasi Pidsus

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 01 April 2026 | 11:28 WIB
Amsal Sitepu membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor PN Medan, Sumut. (BeritaNasional/IG Amsal Sitepu)
Amsal Sitepu membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor PN Medan, Sumut. (BeritaNasional/IG Amsal Sitepu)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) tengah meminta klarifikasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring.

Permintaan klarifikasi turut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar terkait penanganan dalam kasus mark-up pembuatan video profil desa yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu.

“Sedang diklarifikasi,” kata Harli saat dihubungi pada Rabu (1/4/2026).

Kendati demikian, Harli menjelaskan pemeriksaan klarifikasi ini bukan terkait subtansi perkara. Melainkan, upaya tindaklanjut dari aduan yang menduga Amsal Sitepu mengalami pembungkaman oleh jaksa.

“Tetapi bukan soal substansi perkara. Kan ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul gak,” tuturnya.

Pasalnya, Amsal Sitepu sempat mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari jaksa saat proses hukum. Hal itu terjadi ketika dirinya diberikan satu kotak kue brownies agar tutup mulut, namun hal itu ditolak Amsal.

Namun demikian, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna sempat membantah terkait tindakan tersebut yang dinyatakan sebagai intimidasi dilakukan oleh jaksa yang menangani kasus.

"Bukan. Intimidasi kan ditekan, dibawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada," kata Anang saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).

Sebab jaksa yang menemui Amsal Sitepu, kata Anang, itu bagian dari program Jaksa Humanis. Di mana jaksa turut menemui semua tahanan yang ada di rutan untuk diberikan makanan, termasuk Amsal Sitepu.

"Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya dia katanya dalam rangka jaksa humanis, tidak hanya yang bersangkutan beberapa pun ada dikasih kok," imbuhnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: