Amsal Ungkap Dugaan Intimidasi dan Tekanan Melalui Brownies Cokelat di Rutan
BeritaNasional.com - Videografer Amsal Sitepu mengungkap intimidasi lewat pemberian brownies cokelat yang dialami di Rutan Kelas I Medan pada 1 Desember 2025.
Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Ia juga menuliskan kisah tersebut di dalam buku berjudul Cerita Orang Kalah.
“Yang mendatangi saya pada saat itu adalah Bapak Wira Rizona, memberikan saya sekotak brownies cokelat itu," ujar Amsal di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026).
"Dengan kalimat ‘Udah lah, Bang. Enggak usah ribut-ribut ikutin aja arusnya. Ngapain Abang capek-capek pakai pengacara. Nanti kita bantu di tuntutan’,” kata Amsal.
Amsal mengaku menolak ajakan tersebut karena merasa tidak bersalah dalam perkara mark-up proyek video profil desa di Kabupaten Karo.
“Tapi, saya di situ cuma tersenyum. Saya bilang, Enggak, saya akan terus melawan’,” tuturnya.
Ia juga mengaku sempat ditawarkan sebuah masker untuk menutupi wajahnya. Namun, dia menolak tawaran itu karena merasa bukan pelaku korupsi.
“Karena enggak ada yang perlu ditutupi. Saya enggak malu karena saya bukan koruptor, saya tidak mencuri sedikitpun uang dari negara ini,” ucapnya.
Selama proses hukum di meja hijau, Amsal juga mengungkap ahli yang menghitung kerugian tidak pernah hadir di persidangan.
“Saya paling menanti adalah bertemu dengan ahli yang menghitung kerugian negara ini di persidangan. Tapi, pada faktanya, ahli yang menghitung kerugian negara ini tidak dihadirkan di persidangan,” tuturnya.
Ia menambahkan auditor justru mengandalkan ahli IT dari Dinas Kominfo Kabupaten Karo untuk membantu melakukan perhitungan.
"Yang pertama yang mau saya jelaskan adalah ahli IT itu sangat berbeda dengan ahli video,” kata Amsal.
Amsal juga menggarisbawahi kesaksian para kepala desa saat persidangan. Dia bercerita saat majelis hakim bertanya kepada para kepala desa di Karo.
“Apakah terdakwa ini kenal? Seluruh kepala desa menjawab kenal. Siapa dia? Dia yang mengerjakan pembuatan video profil di desa kami," ucapnya.
"Berapa nilai proposalnya? Rp30.000.000. Berapa yang kalian bayarkan? Rp30.000.000. Apakah kalian ada mendapatkan uang dari Amsal? Semua kepala desa bilang tidak,” kata Amsal.
Ia menegaskan masih bingung mengapa dirinya bisa dipenjara. Sebab, hakim dalam persidangan mendapat jawaban menohok saat bertanya kepada saksi mengenai alasan Amsal dipenjara.
“Terus Majelis Hakim bertanya, ‘Terus kenapa dia dipenjara?’ Semua kepala desa bilang tidak tahu, Yang Mulia,” ungkapnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







