Kasus Penyebaran Rekaman CCTV Rumah Naik Penyidikan, Virgoun Diperiksa

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 02 April 2026 | 16:22 WIB
Musisi Virgoun. (BeritaNasional/instagram)
Musisi Virgoun. (BeritaNasional/instagram)

BeritaNasional.com -  Bareskrim Polri memeriksa musisi Virgoun, Kamis (4/3/2026) sore. Pria pelantun Surat Cinta untuk Starla ini diperiksa atas dugaan akses ilegal penyebaran rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang dilaporkan mantan istrinya, Inara Rusli.

Pemeriksaan ini dibenarkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso yang mengatakan Virgoun diperiksa sebagai saksi dari kasus yang telah naik ke tahap penyidikan.

"Betul (Virgoun) sedang diminta keterangan," kata Rizki saat dihubungi, Kamis (2/4/2026).

Rizki menjelaskan kehadiran vokalis band Last Child ini dimaksudkan untuk mendalami dugaan penyebaran rekaman CCTV buntut polemik kasus yang menimpa Inara.

"Betul, (diperiksa sebagai) saksi di perkara tersebut," ujarnya.

Sementara saat Virgoun tiba sekira pukul 14.56 wib didampingi kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno di gedung Bareskrim Polri. Dia memilih tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikan kasus dugaan penyebaran rekaman CCTV rumah selebgram Inara Rusli ke tahap penyidikan. Keputusan itu setelah ditemukan unsur pidana dari hasil gelar perkara. 

"Betul (laporan penyebaran CCTV) sudah naik penyidikan," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Sementara soal kasus ini, Inara Rusli telah melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin ke Bareskrim Polri. Dengan menggunakan dugaan tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini menjadi sorotan setelah Inara Rusli diadukan Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan bersama Insanul Fahmi oleh istri sahnya Wardatina Mawa. Dengan barang bukti diserahkan yakni rekaman CCTV yang telah tersebar di media sosial.

Meski begitu kasus perzinahan ini, Inara Rusli telah mengajukan perdamaian kepada Wardatina Mawa selaku pelapor. Namun proses mediasi itu masih berjalan yang difasilitasi Polda Metro Jaya.

 

 

 

 

 

 

 

Displaying 1000624340.jpg.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: