Menteri HAM Ungkap Pemerintah Siapkan RUU Kebebasan Umat Beragama

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 19:18 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri HAM Natalius Pigai mengungkap pemerintah sedang menyiapkan RUU Kebebasan Umat Beragama.

Menurutnya, diperlukan undang-undang yang menjamin dan melindungi setiap orang dalam menganut agama maupun kepercayaannya.

“Kementerian HAM telah mengusulkan, bicara dengan Menteri Agama, saya mau hadirkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Namun, Pigai menyebut masih ada perdebatan terkait nama undang-undang tersebut. Menteri Agama mengusulkan UU Perlindungan Umat Agama.

Tetapi, Pigai ingin menggunakan nama UU Kebebasan Umat Beragama agar tidak hanya melindungi penganut tujuh agama resmi, tetapi juga kelompok kepercayaan.

“Tapi kita lagi-lagi namanya juga perdebatan, siapa tahu titik temunya 2027 atau 2028 akan ketemu. Kita nggak tahu,” ucapnya.

Pigai juga membantah bahwa intoleransi beragama hanya terjadi di Jawa Barat, yang sering disebut sebagai provinsi paling intoleran.

Menurutnya, intoleransi beragama terjadi di seluruh Indonesia, baik terhadap kelompok agama mayoritas maupun minoritas.

“Ini makin ke timur, orang Islam juga mengalami penderitaan. NTT juga sama. Bali, di luar Bali orang yang bukan beragama mayoritas di sana juga mengalami penderitaan. Di daerah lain juga mengalami hal yang sama,” katanya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: