Menaker Sebut WFH untuk Swasta Sifatnya Imbauan, Tak Ingin Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 09 April 2026 | 14:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli  (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan itu hanya untuk mendorong agar lebih adaptif menghadapi penghematan BBM.

"Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi Work From Home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya imbauan," kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

"Kemudian yang kedua semangat kita, ya surat edaran itu dibuat sebagai mendorong perilaku yang lebih adaptif ya terhadap bagaimana penyikapan kita terkait dengan optimasi energi khususnya BBM," sambungnya.

Yassierli mengatakan, perusahaan swasta memiliki karekteristik yang khas. Sehingga kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam untuk seluruh perusahaan.

"Jadi kami sangat sadar bahwa perusahaan itu memiliki karakteristik yang khas. Jadi tidak bisa kita apa, generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya," katanya.

Yassierli mengatakan, pemerintah tidak ingin memaksakan perusahaan swasta untuk WFH agar tidak berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.

"Dan dalam surat edaran itu kita juga spesifik mengatakan bahwa kita tidak ingin edaran ini kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi kita tetap menginginkan pertumbuhan ekonomi itu naik, teman-teman pekerja produktif, dan industri kita tetap maju. Gitu harapan kita," pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: