Deddy Sitorus Respons Ajakan Wapres Gibran Ngantor di IKN: DPR Siap!
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menanggapi ajakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN. Deddy mengaku sebagai anggota DPR siap untuk berkantor di IKN.
Tetapi, politikus PDIP ini juga menyoroti kesiapan pemindahan kementerian dan lembaga pemerintah untuk berkantor di IKN.
"Kalau DPR harus ikut berkantor di sana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan AKD beserta para mitra unsur eksekutifnya. DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga di ada di sana," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Menurut Deddy, jika tidak ada kementerian dan lembaga berkantor di IKN, maka tidak ada gunanya lembaga legislatif di IKN. Apalagi saat ini infrastruktur untuk legislatif dan yudikatif belum siap.
"Jika tidak, di sana itu mau ngapain? Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun di sana," katanya.
"Jadi saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yg relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi," sambungnya.
Deddy menjelaskan, usulan agar Wapres Gibran berkantor di IKN agar infrastruktur yang telah dibangun tidak sia-sia. Karena saat ini sudah ada fasilitas lengkap untuk presiden, wakil presiden, serta empat menteri koordinator.
"Usulan saya itu serius, gedung-gedung eksekutif yang sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan," kata Deddy.
"Di sana sudah dibangun fasilitas untuk Presiden/Wapres dan 4 Menko beserta perangkat penunjangnya. Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama 1 bulan. Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua kedirjenan. Masa iya uang negara yang sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?" pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi masukan dari anggota DPR terkait rencana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, untuk turut berkantor di ibu kota baru tersebut.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran dikutip dari Antara, Jumat (10/4/2026).
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” tambah dia.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







