Bareskrim Bongkar Narkoba dalam Saset Minuman, WN China Ditangkap di Bali

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 10 April 2026 | 13:45 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto/Freepik)
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis ketamine dan MDMA yang dikamuflasekan melalui minuman saset.

Dari kasus ini petugas telah menangkap seorang Warga Negara asal Cina dengan nama Wu Yanguan (43) di Denpasar, Bali selaku menerima paket narkoba yang dikirim dari Malaysia.

“Berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika diduga Jenis MDMA dan ketamin,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Jumat (10/4/2026).

Kasus ini terungkap berawal pada Rabu (8/4/2026) tim Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada pengiriman ketamin dan MDMA ke Denpasar, Bali.

Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan joint operation bersama Bea Cukai Soekarno Hatta melalui jasa pengiriman barang untuk melakukan pengantaran paket yang diterima Wu Yanguan.

“Yang menerima paket diduga berisi ketamin dan MDMA (paket dari Malaysia dengan nomor resi 3731843xxxx),” bebernya.

Adapun barang haram itu terkamuflase dalam 12 bungkus minuman saset bertuliskan "TANG" yang didalamnya berisi serbuk seberat 228,6 gram. Dengan rincian 10 saset mengandung MDMA seberat 175 gram dan dua saset mengandung ketamin seberat 53,6 gram.

“Sampai saat ini tim masih melakukan interogasi dan pengembangan jaringan,” tukas Eko.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: