Wacana War Tiket Haji Berpotensi Hancurkan Tata Kelola Keuangan Haji
BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menilai usulan war tiket haji berpotensi menghancurkan tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan baik. Menurutnya usulan Menteri Haji dan Umroh (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf itu prematur dan berpotensi melahirkan masalah baru.
"Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia," ujar Atalia kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Usulan war tiket haji itu juga bertentangan dengan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mana harus ada pendaftaran.
Atalia mengingatkan, ibadah haji merupakan panggilan jiwa, bukan balapan. Jika sistem tersebut diterapkan, justru menguntungkan pihak yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik dan kemampuan finansial instan.
"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan," tegasnya.
Atalia menjelaskan, sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan inilah yang selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan.
"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?," tutur Atalia.
Untuk mengatasi permainan sistem dengan skema perang tiket, dan dalam rangka mengatasi antrean haji, Atalia menyarankan sebaiknya pemerintah serius menerapkan single database nasional yang sinkron antara Kemenhaj dengan BPKH. Dengan data yang akurat, dapat dipetakan berapa jemaah yang benar-benar eligible setiap tahun.
"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," ucap Atalia.
Atalia juga mengusulkan perlunya ada skema afirmasi dalam antrean. Mereka yang telah mendaftar lama dan kini berusia lanjut harus mendapatkan prioritas keberangkatan tanpa harus ikut 'perang tiket'. Ini sesuai dengan prinsip keadilan distributif di mana negara hadir melindungi yang lemah.
Atalia mengajak semua pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji, untuk tidak terburu-buru mengubur sistem antrean yang sudah berjalan. Wacana war tiket harus segera dihentikan jika kajian akademisnya belum tuntas dan belum melibatkan partisipasi publik secara luas.
"Ini bukan soal inovasi atau kuno. Ini soal melindungi 5,5 juta jemaah yang sedang dalam antrean panjang. Jangan karena kita ingin terlihat progresif, kita malah menelantarkan mereka," pungkasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







