Sahroni Ungkap Kronologi Diperas Rp300 Juta oleh Oknum KPK Gadungan yang Ngaku Kabiro Penindakan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dirinya diperas oknum KPK gadungan secara terperinci. Sahroni diperas USD17.400 atau senilai Rp300 juta.
Peristiwa itu terjadi pada 6 April 2026. Sahroni yang sedang memimpin rapat di Komisi III DPR mendapatkan informasi dari staf bahwa ada tamu yang mengatasnamakan utusan pimpinan KPK.
Seorang perempuan tersebut mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan KPK. Kepada Sahroni, ia mengaku menyampaikan permintaan pimpinan KPK sejumlah uang senilai Rp300 juta.
"Nah, yang bersangkutan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Nah, setelah itu duduk, itu pun duduk enggak sampai 2 menit lah kalau enggak salah. Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta.'" ujar Sahroni di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026).
"'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih.'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," lanjut Sahroni menceritakan.
Kemudian, oknum KPK gadungan itu kembali menanyakan Sahroni melalui telepon. Ia meminta agar uang tersebut segera diberikan. Namun, politikus NasDem itu tidak langsung memberikan karena mengaku sedang dalam keadaan tidak baik.
Tidak berhenti di situ, oknum KPK gadungan itu terus mencecar Sahroni untuk segera mengirimkan uang.
Sahroni pun langsung menanyakan kepada pimpinan KPK terkait oknum KPK gadungan tersebut.
"Nah, malam telepon lagi nanyain, 'Bagaimana Pak?' Gitu. Karena nanya melulu, dan besokannya barulah, eh sorry, sore gua menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang enggak bener. Langsung gua bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak bener,' gitu," ujar Sahroni.
KPK memastikan orang tersebut bukan anggotanya. KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan. Karena itu, terjadi operasi penangkapan pada 9 April.
Untuk menjebak pelaku, Sahroni meminta kepada stafnya untuk memberikan uang tersebut.
"Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen USD17.400," jelas Sahroni.
Akhirnya, pelaku ditangkap bersama empat orang. Di antaranya adalah pelaku, supir Grab, pihak yang mengantar uang, dan pembantu dari pelaku.
Sahroni memastikan pelaku hanya satu orang perempuan yang merupakan KPK gadungan. Dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka katanya," ucapnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







