Diperas Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Bantah Narasi Beperkara di KPK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 11 April 2026 | 14:33 WIB
Ahmad Sahroni saat vonis MKD. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ahmad Sahroni saat vonis MKD. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah narasi dirinya berperkara di KPK. Ia menegaskan, oknum KPK gadungan yang memerasnya Rp300 juta hanya mengaku-mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.

Pelaku, kata Sahroni, hanya meminta uang dengan memaksa. Bukan karena ancaman karena membahas perkara di komisi antirasuah.

"Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," ujar Sahroni di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Karena itu, Sahroni menilai, kasus ini bukan dikategorikan sebagai pemerasan, tetapi penipuan mengatasnamakan lembaga.

"Nah kalau minta maksa, kalau dibilang pemerasan, tapi hukum tidak bilang pemerasan, itu adalah penipuan mengatasnamakan lembaga. Makanya, di Instagram, pagi-paginya gua bikin story hati-hati kepada semua pihak baik pejabat atau swasta mengatasnamakan lembaga. Nah itu, itu maksudnya gitu," katanya.

Politikus NasDem ini menyayangkan narasi yang beredar bahwa dirinya panik karena diminta uang lantaran beperkara di KPK.

"Nah tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan beperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara. Jadi, saya lurusin nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu," tegasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: