KPK Sita 6 Barang Elektronik dari Faizal Assegaf

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan enam barang elektronik dari Direktur Utama (Dirut) PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf. 

Sebagai informasi, Faizal diduga menerima barang atau fasilitas dari eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Rizal yang menjadi tersangka kasus dugaan suap importasi barang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan semua item tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.

“Seingat saya, ada enam item yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/4/2026).

Menurut Budi, pihaknya belum mendapati adanya uang yang mengalir kepada Faizal dari Rizal. Ia mengatakan tim penyidik baru menyita barang-barang.

“Sampai saat ini, masih dalam bentuk barang. Nanti, kami akan menunjukkan barang-barang yang disita tersebut. Ada beberapa alat elektronik,” ujarnya.

Sebelumnya, Faizal Assegaf selaku saksi kasus dugaan suap importasi di DJBC resmi melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan Faizal sesuai LP/B/2502/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 April 2026 karena tidak terima atas pernyataan Budi yang diduga telah menyeret namanya usai diperiksa. 

"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK,” ujar Faizal. 

“Atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai," tambahnya.

Faizal mengatakan bantuan pribadi dari seseorang atas nama Rizal kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder.

Menurut dia, bantuan itu diberikan bukan terkait dengan perkara korupsi Bea Cukai, tetapi bantuan sosial sebagai bagian dari hubungan pribadi.

"Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea Cukai," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: