Anggota Komisi X DPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual di UI, Desak Kemendiktisaintek Bertindak
BeritaNasional.com - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menyoroti kasus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terlibat dalam kekerasan seksual verbal melalui grup WhatsApp. Kasus ini menambah daftar kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Maka itu, Syarief mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengambil langkah terobosan agar kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak terulang.
"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Syarief menegaskan, kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi penyemaian nilai penghormatan terhadap hubungan antarlawan jenis yang setara dan beradab.
"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," tuturnya.
Politikus PKB ini menyoroti kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa, di mana pelaku telah dinonaktifkan. Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Syarief mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk penguatan regulasi, mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Syarief juga mendorong adanya gebrakan khusus dari pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
"Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







