Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Pakai Rompi Tahanan Kena Ciduk Kejagung

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 16 April 2026 | 12:50 WIB
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto diciduk Kejagung, Kamis (16/4/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto diciduk Kejagung, Kamis (16/4/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menciduk Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun, belum dijelaskan oleh penyidik terkait kasus yang saat ini menjerat Hery. 

Pantauan di lokasi, Hery telah memakai rompi khas tahanan kejaksaan sambil diborgol dengan pengamanan ketat dari penyidik Jampidsus Kejagung sekira pukul 11.19 WIB, Kamis (16/4/2026).

Namun dalam kesempatan itu, Hery memilih bungkam, hingga akhirnya yang bersangkutan segera digelandang oleh penyidik untuk diproses lebih lanjut.

Diketahui, Hery adalah Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. Dia baru dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.

Hery juga pernah menjabat Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 sampai kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: