Yusril Minta Polri Perkuat Peran sebagai Pilar Keadilan Humanis
BeritaNasional.com - Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya sinkronisasi peran Polri dengan program Asta Cita diperlukan dalam mendorong transformasi hukum pidana nasional yang berkeadilan dan humanis.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk memperkuat fungsi hukum Polri dalam mendukung pembaruan sistem hukum nasional.
Yusril menekankan posisi strategis Polri sebagai pintu masuk sistem peradilan pidana. Menurutnya, kualitas penegakan hukum sangat ditentukan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, serta berpegang pada prinsip due process of law.
“Polri bukan hanya aparat penegak hukum dalam arti represif, tetapi juga representasi negara hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat. Di sinilah hukum dirasakan, diuji, dan dinilai oleh publik,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pembaruan hukum pidana melalui KUHP baru, KUHAP baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana harus disertai perubahan signifikan dalam praktik. Hukum, kata Yusril, tidak cukup berhenti pada norma tertulis.
Selain itu, ia menyoroti pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pendekatan tersebut menempatkan keadilan sebagai proses pemulihan dan perlindungan korban, serta pembinaan pelaku.
“Keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan menghukum, tetapi dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tegasnya.
Menurut Yusril, agenda transformasi hukum pidana dalam Asta Cita membutuhkan sinergi lintas lembaga, termasuk Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta kementerian terkait.
Dalam struktur Polri, Divisi Hukum diharapkan mampu menjadi pusat konseptual untuk memastikan perubahan hukum dapat diterjemahkan ke dalam regulasi internal dan SOP.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi hukum, termasuk pemanfaatan teknologi dalam sistem informasi hukum. Namun, pemanfaatannya tetap harus berada dalam batas etika dan akuntabilitas negara.
“Hukum yang modern harus didukung oleh sistem yang cerdas, tetapi tetap berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab negara,” kata Yusril.
Ia menutup arahannya dengan menegaskan delapan agenda strategis yang perlu diperkuat Polri, mulai harmonisasi regulasi internal hingga perlindungan kelompok rentan dan peningkatan koordinasi antarlembaga.
“Polri harus mampu menjadi institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang tertib, manusiawi, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







