Pemprov DKI Angkut 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu, Setu Babakan Jadi Titik Terbanyak
BeritaNasional.com - Petugas gabungan dari lima wilayah kota administrasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta menangkap 68.880 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat 6,98 ton dalam operasi penangkapan massal pada Jumat (17/4/2026).
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan, penangkapan dilakukan karena spesies tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
"Operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara massal ini merupakan strategi jangka pendek yang bertujuan untuk menekan populasi ikan sapu-sapu secara cepat dan mencegah penyebaran lebih luas," kata Hasudungan, Sabtu (18/4/2026).
Hasudungan berujar, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan lintas wilayah kota administrasi, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak terkait lainnya agar operasi serupa bisa dilakukan lebih besar dan lebih sering.
"Nanti akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti antar wilayah kota administrasi, Dinas LH, serta pihak terkait lainnya agar tindakan ini bisa dilakukan dalam skala yang lebih besar dengan frekuensi yang lebih sering," ujar Hasudungan.
Hasudungan menjelaskan, hasil tangkapan selanjutnya dimatikan dan dikubur secara higienis di lokasi yang telah ditentukan agar tidak kembali ke perairan maupun diperjualbelikan. Sebagian hasil tangkapan juga dimanfaatkan untuk penelitian.
"Hasil tangkapan ikan dikubur dalam kondisi mati. Selain itu, 1.000 kg ikan sapu-sapu yang berasal dari Setu Babakan dibawa ke Balai Riset Budidaya Ikan Hias, KKP sebagai bahan penelitian pengembangan media kultur budidaya maggot," jelasnya.
Berdasarkan data KPKP, tangkapan terbanyak berada di Jakarta Selatan, yakni 63.600 ekor dengan berat 5,3 ton di pintu air outlet Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Sementara wilayah lain yakni Jakarta Timur 4.128 ekor, Jakarta Utara 545 ekor, Jakarta Pusat 536 ekor, dan Jakarta Barat 71 ekor.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu



