Dikritik MUI, Pramono Anung Bakal Sesuaikan Tata Cara Pemusnahan Ikan Sapu-sapu

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 20 April 2026 | 13:03 WIB
Tim dinas Pemkot Jakpus tangkap ikan sapu-sapu. (BeritaNasional/Lydia)
Tim dinas Pemkot Jakpus tangkap ikan sapu-sapu. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara terkait kritik Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal metode penguburan hidup-hidup ikan sapu-sapu untuk mengatasi ikan invasif itu di perairan Jakarta.

Pramono Anung memastikan masukan dari MUI bakal ditampung dan pihaknya akan mengevaluasi prosedur cara pembersihan yang digunakan.

"Mengenai ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli menyesuaikan tata caranya," ujar Pram di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip Senin (20/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan langkah pengendalian ikan sapu-sapu tetap diperlukan lantaran populasinya dinilai sudah berlebihan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

"Di Jakarta Selatan itu lebih dari 3,5 ton, dan total hampir 6,5 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap," kata dia.

Menurut dia, penanganan ikan sapu-sapu juga tidak bisa bersifat sementara karena ikan tersebut mengancam tanah Jakarta.

Oleh sebab itu, Pram menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan unsur PPSU guna memastikan program berjalan berkelanjutan.


"Sebab kalau tidak, maka ekosistem air di Jakarta pasti akan rusak," tegasnya.

Sebelumnya Komisi Fatwa MUI muncul karena metode pemusnahan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip ihsan, yakni perlakuan baik terhadap makhluk hidup.

Kendati demikian, MUI tetap memandang kebijakan pengendalian populasi ikan sapu-sapu sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: