KPK Ungkap Peran Keluarga hingga Kolega Politik dalam Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 April 2026 | 10:11 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola keterlibatan ‘circle’ di sekitar pelaku utama dalam berbagai perkara korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lingkaran ini mencakup keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik yang berperan dalam pelaksanaan penyamaran hasil kejahatan.

Menurut Budi, peran circle itu tidak hanya muncul saat tindak pidana berlangsung, tetapi juga dalam proses penerimaan dan pengaliran dana.

“Circle ini tidak hanya berperan pada saat modus operandi korupsi dilakukan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

“Akan tetapi seringkali menjadi layering melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi, maupun dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan,” imbuhnya.

Menurut Budi, keterlibatan jaringan ini ditemukan dalam berbagai posisi, mulai dari tahap perencanaan hingga menjadi perantara aliran dana.

Ia menyebut, fenomena tersebut terlihat dalam sejumlah perkara di daerah seperti kasus di Pemkab Pekalongan terkait intervensi memenangkan perusahaan keluarga dalam tender.

Sementara di Pemkab Bekasi, dugaan suap ijon proyek melibatkan hubungan keluarga antara ayah dan anak. Pola serupa juga ditemukan di Pemkab Tulungagung melalui orang kepercayaan kepala daerah, hingga di Pemkab Cilacap yang melibatkan pejabat struktural dalam koordinasi permintaan uang.

Untuk di Pemkab Ponorogo, KPK menemukan indikasi praktik “balas jasa” terkait pembiayaan politik.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa korupsi layaknya sebuah ekosistem: ada yang mengatur, ada yang menjalankan, ada yang menyimpan,” jelas Budi.

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: