Pemerintah Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola pada 2029
BeritaNasional.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah menargetkan 100 persen sampah di Indonesia terkelola pada 2029.
Hal itu disampaikan Qodari dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2026).
“Pemerintah menargetkan 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029,” kata Qodari.
Ia menerangkan salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Lostrik (PSEL). Pasalnya, timbunan sampah nasional yang mencapai 141.926 ton per hari.
Maka dari itu, pemerintah akan mendorong pendekatan berbasis aglomerasi atau kesatuan wilayah dengan menggabungkan beberapa daerah dalam satu sistem penanganan sampah.
“Ini tepatnya nanti 1, 2, 3, 4 kabupaten digabung jadi satu untuk penanganan sampah, khususnya untuk PSEL,” ujar Qodari.
Menurutnya, PSEL ditargetkan mampu mengurangi timbunan sampah sekitar 33.000 ton per hari atau setara 22 persen dari total timbunan nasional pada 2029.
“Yang ditargetkan mampu mengurangi timbunan sampah hingga sekitar 33.000 ton per hari atau setara 22 persen dari total timbunan nasional pada 2029,” ucap Qodari.
"Sebegitu berat dan besarnya masalah sampah ini sehingga sampai 2029 kita punya roadmap baru bisa 22 persen saja," tambah dia.
Lebih lanjut, Qodari menambahkan PSEL merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 109/2025 dan diarahkan untuk wilayah perkotaan dengan timbunan sampah besar.
"Jadi memang mesin PSEL ini baru bisa berfungsi kalau satu, ada timbunan sampah yang cukup besar untuk diolah, dan kedua, konsisten dalam suplai. Makanya dibikin aglomerasi untuk memenuhi dua syarat tersebut," tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






