BPK Diminta Audit Investigatif Dugaan Kredit di Proyek PLTA Poso

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 22 April 2026 | 21:53 WIB
Massa Sampaikan Aspirasi, Dorong Audit Pembiayaan PLTA Poso. (Foto/istimewa)
Massa Sampaikan Aspirasi, Dorong Audit Pembiayaan PLTA Poso. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Sejumlah massa yang terganggu dalam Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Mereka mendesak BPK RI melakukan audit investigatif untuk mengusut dugaan kredit macet atau dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek PLTA Poso. 

"Kami memandang bahwa dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek PLTA Poso yang melibatkan Kalla Grup  termasuk dalam proyek PLTA di Poso, bukan sekadar persoalan teknis perbankan. Ini adalah persoalan publik. Karena yang digunakan adalah dana bank milik negara yang pada hakikatnya adalah uang rakyat," ujar Koordinator Aksi, Al Maun dalam aksi tersebut, Rabu (22/4/2026).

Al Maun mengatakan pihaknya mengakui pembiayaan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah instrumen pembangunan nasional yang hadir untuk menggerakkan ekonomi, membiayai proyek strategis, dan memperkuat kemandirian bangsa. 

Hanya saja, kata dia, pembiayaan dalam jumlah puluhan triliun rupiah oleh 5 konsorsium bank BUMN kepada korporasi besar, harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang ketat. 

"Ketika informasi mengenai struktur pembiayaan, porsi kredit, serta kualitas pembayaran tidak terbuka ke publik, maka ruang kecurigaan terhadap praktik kolusi, konflik kepentingan, hingga moral hazard menjadi semakin lebar," tandas dia.

Karena itu, kata Al Maun, Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, kata dia, mendesak audit investigatif dan menyeluruh terhadap seluruh.

Lebih lanjut, Al Maun mengatakan Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara percaya, pembangunan yang sehat tidak hanya diukur dari berdirinya proyek-proyek besar, tetapi dari integritas di balik pembiayaannya. Negara, kata dia, tidak boleh menjadi penjamin diam-diam bagi kepentingan segelintir pihak.

"Jika praktik ini dibiarkan, maka yang mengalir bukan hanya listrik dari turbin-turbin besar tetapi juga beban utang dan ketidakadilan yang harus ditanggung rakyat," pungkas Al Maun.

Klarifikasi JK

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla sebelumnya sudah memberikan klarifikasi soal kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan perusahaan miliknya memiliki kredit macet mencapai Rp 30 triliun. Jusuf Kalla menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya.

"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada 

Jusuf Kalla membenarkan Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, yakni sekitar Rp 30 triliun. Namun, pinjaman tersebut bukan kredit macet dan Kalla Group dipastikan Jusuf Kalla tidak pernah telat membayar cicilan satu hari pun. 

Bahkan, kata JK sebagian besar kredit tersebut digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera. Proyek ini, menurutnya, sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan energi baru terbarukan. 

“Cuma kami perusahaan yang betul-betul melaksanakan program pemerintah itu dengan membangun pembangkit listrik hampir 1.500 megawatt," tutur dia.

Jusuf Kalla juga mengaku menyayangkan pihak internal bank membocorkan kredit perusahaan ke publik. Menurut dia, hal tersebut melanggar UU Kerahasiaan Bank dan akan menelusuri dugaan kebocoran informasi kredit perusahaan tersebut.
 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: