Polisi Hanya Usut Kasus Taksi Hijau Tertemper KRL, Kecelakaan KA Argo Bromo Ditangani KNKT
BeritaNasional.com - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyampaikan pihaknya saat ini hanya mengusut insiden kecelakaan taksi listrik ‘hijau' tertemper kereta rel listrik (KRL) rute Cikarang-Jakarta.
“Kalau kita fokus dengan kendaraan di perlintasan sebidang ya,” kata Komarudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Sementara terkait kecelakaan maut yang terjadi setelahnya, antara KRL rute Jakarta-Cikarang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kalau itu mungkin dari KNKT, ya nanti yang akan turun untuk masalah kereta api,” ujarnya.
Maka dari itu, Komarudin menerangkan terkait kecelakaan antara taksi listrik ‘hijau' dengan KRL telah dilakukan analisis TAA (Traffic Accident Analysis). Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan.
“Ya bisa jadi human error, bisa jadi faktor jalan, bisa jadi faktor kendaraan. Ini masih dalam kajian ataupun penelitian dari tim TAA,” terang dia.
“Kita fokus di perlintasan sebidang, kejadian awal terjadinya kecelakaan antara kereta dengan taksi. Di sinilah nanti akan kita ungkap empat faktor penyebab kecelakaan,” sambung dia.
Empat faktor itu diuraikan Komarudin, mulai dari human error, kendaraan, kondisi jalan, sampai cuaca. Seluruh faktor itu nantinya akan dikaji untuk membuktikan apakah ada unsur kelalaian dari kasus kecelakaan tersebut.
“Belum bisa diputuskan, belum bisa disimpulkan apakah dari mobil, apakah dari sopir, ataukah ada faktor lain. Karena ini tempat kejadian perkaranya berada di lintasan sebidang, ya. Ada ketentuan di sana terkait dengan masalah palang perlintasan, kondisi jalan seperti apa, itu yang nanti masih akan kita kaji. Nanti hasil TAA nanti yang akan melihat itu semua,” bebernya.
Investigasi KNKT
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sampai saat ini masih melakukan investigasi insiden kecelakaan maut kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kendati demikian, Humas KNKT, Arif Iskandar menjelaskann bahwa proses investigasi yang masih berjalan ini berbeda dengan penyelidikan dilakukan aparat kepolisian terkait rangkaian kecelakaan tersebut.
“Jika memang kepolisian melakukan penyelidikan, itu sudah pasti terpisah dari investigasi yang dilakukan oleh KNKT,” kata Arif saat dihubungi Kamis (30/4/2026).
Dilanjutkan Arif, karena investigasi yang dilakukan KNKT bersifat no judicial (tidak digunakan sebagai bukti dalam proses peradilan pidana) melainkan untuk kepentingan perbaikan.
“Salah satu prinsip kerja KNKT adalah No Judicial, Pak, sehingga kami tidak mencari siapa yang salah maupun siapa yang harus dituntut secara hukum. Murni mencari penyebab kejadian,” tuturnya.
Adapun, Arif menerangkan untuk hasilnya nanti akan diumumkan secara terbuka. Termasuk di dalamnya memuat berbagai rekomendasi bagi pemangku kebijakan dalam rangka untuk evaluasi dan perbaikan.
“Hasil investigasi dari KNKT akan dipublikasi di website dan kanal-kanal yang dimiliki KNKT. Untuk rekomendasi- rekomendasi keselamatan nantinya akan diberikan pada para pihak terkait untuk menjadi bahan perbaikan ke depannya,” ucapnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







