DPR Minta Pemerintah Tunjuk Kementerian yang Benahi Perlintasan Sebidang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 30 April 2026 | 17:17 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko. (Foto/Dokumentasi FPKB)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko. (Foto/Dokumentasi FPKB)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta sejumlah kementerian membuat perjanjian kesepakatan untuk membenahi perlintasan sebidang. Terutama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Jadi yang pertama perlintasan sebidang ini harus dibuat nanti perjanjian kesepakatan kementerian. Jadi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan PU. Karena perlintasan sebidang ini adalah prasarana yang dimiliki oleh daerah dan pemerintah pusat," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Kesepakatan tersebut dibutuhkan untuk menunjuk siapa yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah perlintasan kereta sebidang.

Namun, Sudjatmiko juga menyinggung rencana Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan bantuan untuk membenahi 1.800 perlintasan yang ditargetkan selesai dalam enam bulan.

"Tapi, yang tercepat kita tahu Pak Prabowo sudah mengeluarkan bantuan presiden untuk 1.800 perlintasan, ini akan segera kita bangun paling lama enam bulan. Jadi, tahun ini, harus sudah selesai," ujarnya.

Menurut Sudjatmiko, pengamanan perlintasan sebidang perlu segera dibuat. Menurut dia, di perlintasan yang ramai perlu menggunakan flyover atau underpass.

"Nanti, jangka panjangnya baru ruas-ruas yang headway-nya tinggi ya, terutama jalan nasional, itu wajib menggunakan perlintasan tidak sebidang dengan flyover dan underpass seperti itu," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: