Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pastikan UU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 01 Mei 2026 | 11:54 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat menerima audensi buruh di gedung DPR Jakarta. (BeritaNasional/tangkapan layar)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat menerima audensi buruh di gedung DPR Jakarta. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen pemerintah dan parlemen menuntaskan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Hal ini ia sampaikan saat menerima perwakilan buruh dalam agenda peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Dasco menyebut kedua lembaga telah memiliki kesepakatan batas waktu penyelesaian regulasi tersebut sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemerintah dan DPR sudah sepakat, paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan MK untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan proses percepatan pembentukan regulasi akan sangat bergantung pada masukan dari elemen buruh. 

Menurutnya, kesepakatan awal sudah terbentuk dalam pertemuan Halal Bihalal antara pemerintah, organisasi buruh, dan Apindo.

“Karena mungkin pada waktu pertemuan kita di Halal Bihalal atau silaturahmi dengan Apindo yang sudah ada kesepakatan di situ," tutrurnya.

"Ini organisasi-organisasi buruh dan Apindo itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang,” tambah Dasco.

Ia menegaskan DPR menunggu draf hasil perumusan serikat pekerja sebelum masuk ke tahap pembahasan. 

“Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian akan bahas bersama," kata dia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: