DPR Dukung Pemerintah Rangkul Homeless Media, Pengawasan Diminta Tetap Ketat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:11 WIB
Ilustrasi homeless media. (Foto/freepik)
Ilustrasi homeless media. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengapresiasi pemerintah merangkul homeless media atau new media untuk menjadi media yang lebih profesional. Namun, mengingatkan pengawasan tetap berjalan agar tidak ada konflik kepentingan.

Hal tersebut menanggapi langkah Badan Komunikasi Pemerintah yang merangkul New Media Forum sebagai mitra baru pemerintah.

"Ketika pemerintah mencoba merangkul dan mengedukasi mereka untuk bertransformasi menjadi lebih profesional sebagai bagian dari new media, tentu itu patut diapresiasi. Namun, pengawasan tetap harus berjalan agar tidak tercipta standar ganda atau konflik kepentingan yang justru lepas dari tanggung jawab publik," ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).

Menurut Amelia, berkembangnya homeless media yang meramaikan jagat maya, merupakan fenomena yang serupa ketika jurnalisme warga pada beberapa waktu lalu.

Namun, saat ini homeless media berada di wilayah abu-abu. Serta memiliki pengaruh besar terhadap opini publik yang juga lebih cepat dari media konvensional.

"Saya melihat homeless media ini memang berada di wilayah yang agak abu-abu. Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, hingga standar etik jurnalistik yang jelas," katanya.

Saat ini, kerja media-media tersebut belum sepenuhnya masuk kerangka hukum yang diatur dalam UU Pers. Sehingga menjadi tantangan besar bagi akuntabilitas publik.

Menurut Amelia, banyak regulasi di Indonesia yang mulai tertinggal dengan kecepatan perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.

"DPR mencoba catch up agar regulasi kita tetap relevan. Jangan sampai ada pihak yang merasa di atas hukum (above the law) hanya karena mereka berada di platform digital," ucapnya.

Namun, Amelia juga mengingatkan supaya pembaruan regulasi tidak bersifat represif. Menurutnya, perlu keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara.

"Kami menjaga agar pembaruan regulasi tidak berubah menjadi hyper-regulation yang mematikan kebebasan berekspresi dan kreativitas digital. Keseimbangan itu penting: ruang digital harus tetap sehat dan akuntabel, namun tetap memberi ruang bagi partisipasi publik serta inovasi media baru," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: