Pertemuan KSP-KPK Krusial, Awasi dan Antisipasi Kerawanan Korupsi MBG

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 08 Mei 2026 | 07:43 WIB
Wapres Gibran Rakabuming meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Tombulu, Minahasa, Sulut. (BeritaNasional/Elvis/HO Setwapres)
Wapres Gibran Rakabuming meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Tombulu, Minahasa, Sulut. (BeritaNasional/Elvis/HO Setwapres)

BeritaNasional.com -  Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menyoroti pertemuan antara pimpinan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan tersebut membahas penguatan pencegahan korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah penting yang perlu diikuti pengawasan ketat.

Eks penyidik lembaga antirasuah tersebut menyatakan program MBG memiliki tujuan positif, tetapi risiko penyimpangan harus diantisipasi secara serius. 

“Program MBG pada dasarnya merupakan inisiatif yang memiliki tujuan baik, yakni memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat secara lebih merata,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

Ia menekankan perlunya pengelolaan cermat agar manfaat program dapat dirasakan optimal oleh masyarakat sasaran.

Menurutnya, pengawalan pemerintah bersama lembaga terkait dapat dimaknai sebagai dukungan terhadap presiden dalam memastikan identifikasi potensi risiko dan celah tata kelola. 

“Langkah ini penting agar program berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Praswad.

Ia menyebut sejumlah kerentanan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Pada tahap persiapan, terdapat praktik jual beli titik MBG dan indikasi kongkalikong dalam pengadaan yang memicu pemborosan anggaran.

“Mulai tahap persiapan, terdapat oknum yang memperdagangkan titik MBG serta indikasi kong kalikong dalam pengadaan sehingga alokasi dana tidak efisien,” tegasnya. 

Ia menambahkan, praktik korupsi dalam perizinan juga masih ditemukan.

Pada level pelaksanaan, ia menyoroti temuan transaksi antara oknum pegawai yang berwenang dengan yayasan pelaksana program. 

“Terdapat oknum Kepala SPPG, ahli gizi, dan keuangan melakukan transaksi dengan yayasan sehingga yayasan harus menyediakan alokasi lebih untuk dana tersebut,” ujarnya.

Tahap evaluasi pun tidak luput dari masalah. Ketiadaan pengawas independen disebut menyebabkan standar dapur tidak terpenuhi sehingga kualitas gizi tidak sesuai target. 

“Kualitas dan kuantitas gizi yang seharusnya terpresentasi dalam makanan menjadi tidak tercapai,” terangnya. 

Dalam situasi ini, Praswad menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan KPK. Menurutnya, keduanya harus mengidentifikasi potensi kerentanan, mengoptimalkan tata kelola, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.

“Upaya ini penting agar titik-titik kelemahan program MBG dapat segera diperbaiki, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut yang nyata untuk menekan potensi korupsi sejak tahap awal implementasi,” ucapnya.

Ia menilai perbaikan menyeluruh dibutuhkan, terutama penguatan pengawasan, pembenahan mekanisme pelaksanaan, serta konsistensi penerapan rekomendasi.

Praswad berharap penguatan koordinasi lintas lembaga dapat memastikan tujuan utama program tercapai. 

“Pelaksanaan program MBG diharapkan dapat meningkatkan status gizi masyarakat dan mendukung peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, disertai tetap terjaganya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: