Polisi Beberkan Modus Kiai Ashari dalam Kasus Pencabulan
BeritaNasional.com - Polisi mengungkapkan, pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Kiai Ashari, diduga menggunakan doktrin agama untuk mengendalikan santriwati sebelum melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Kapolres Kota Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengatakan, tersangka diduga menanamkan pemahaman kepada korban bahwa murid harus menuruti seluruh perintah guru agar ilmu dapat terserap dengan baik.
"Modus operandi mendoktrin korban bahwa murid harus mengikuti apa kata guru agar dapat menyerap ilmu. Ini doktrin yang disampaikan oleh guru kepada korban," kata Jaka, Jumat (8/5/2026).
Polisi menduga doktrin tersebut digunakan tersangka untuk memuluskan aksi kekerasan seksual terhadap para santriwati.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aksi dugaan pencabulan disebut dilakukan berulang kali selama beberapa tahun terakhir.
"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda, dengan cara mengajak korban masuk ke kamar dengan alasan untuk diminta memijat," ujar Jaka.
Kasus tersebut mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh pesantren.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut laporan kasus telah diajukan ke Polresta Pati sejak 2024, disertai sejumlah bukti termasuk hasil visum.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






