Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut
BeritaNasional.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Utara. Dengan menangkap dua orang inisial T (40) dan F (43) beserta 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.
“Kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa telah berhasil mengungkap peredaran gelap kasus narkotika,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas dalam keterangan, Senin (11/5/2026).
Peredaran barang haram ini pertama kali terungkap, dari hasil penyidikan sekira pukul 21.40 WIB di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan menangkap T yang dari tangannya membawa 100 butir ekstasi dikemas dalam satu plastik
“Ekstasi di TKP pertama kami berhasil mengungkap peredaran 100 butir pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial T di sebuah parkiran apartemen Green Bay,” ucapnya.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap, hingga mengantarkan tim sekira pukul 21.53 WIB untuk bergerak menuju lokasi kedua. Sampai kembali menangkap tersangka kedua inisial F dengan narkotika 900 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.
“Dalam apartemen tersebut kami mendapatkan 900 butir Ekstasi dan juga 115 gram Sabu. Selain itu kami kami juga berhasil mengamankan timbangan elektronik, 2 handphone serta 4 bungkus klip kecil,” terangnya.
Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan peredaran Narkotika ini berasal dari sebuah lapas,” terangnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







