Tendang Ambulans hingga Penyok, Pria di Depok Akhirnya Dibekuk Polisi
BeritaNasional.com - Aksi seorang pria viral di wilayah Depok Jawa Barat (Jabar) yang sengaja menghalangi dan merusak ambulans ketika ingin menjemput pasien berujung harus berurusan dengan hukum, Minggu (10/5/2026).
Setelah Polres Metro Depok turun tangan menyelidiki kasus ini, hingga kurang dari 24 jam berhasil menangkap pria yang diketahui berinisial ML di wilayah Sukamaju, Cilodong, Depok.
“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kasus tersebut terjadi,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, Made Budi menyebut kronologi kejadian berawal sekira pukul pukul 11.18 WIB terduga pelaku ML diduga melakukan tindak pidana pengrusakan ambulans di jalan Sukmajaya, Depok.
Sampai akhirnya, tidak butuh waktu lama Tim Opsnal gabungan Resmob dan Jatanras akhirnya berhasil menangkap ML yang segera dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada saat ambulan yang dikendarai korban ingin menjemput korban laka lantas dan meminta jalan kepada pelaku, pelaku tidak bersedia dan sempat terjadi serta terjadi perdebatan antara korban dan pelaku,” kata Made.
“Kemudian pelaku menendang mobil ambulan korban hingga mobil ambulan tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” tambah dia.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







