Kebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Petakan 88 Kabupaten Kota

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu fokus pemerintah untuk dituntaskan. Pemerintah memetakan 88 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kemiskinan ekstrem menjad pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan pemerintah. 

"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Upaya ini diharapkan menurunkan secara signifikan hingga 0% kemiskinan ekstrem tahun ini sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Strategi penanganan di daerah-daerah prioritas ini tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, melainkan ekosistem pemberdayaan juga akan diperkuat.

Ke depannya, warga usia produktif akan mendapatkan pelatihan kerja singkat agar dapat segera terserap ke pasar kerja atau berwirausaha.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial," terangnya.

Keberhasilan strategi regional ini, sambungnya, sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.

Ia pun menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial menyasar masyarakat yang tepat atau tepat sasaran. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: