Kemenhaj RI dan Arab Saudi Perkuat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 2026
BeritaNasional.com - Dalam rangka memastikan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dendi Suryadi, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI Mulyadi Nurdin, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah Muhammad Ilham Effendy, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua negara. Mulyadi Nurdin mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, konstruktif, dan penuh kekeluargaan.
"Pertemuan ini berlangsung atas permintaan dari Inspektur Jenderal Kemenhaj RI Dendi Suryadi, sebagai upaya menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026," ujar Mulyadi Nurdin dilansir, Selasa (13/5/2026).
Ia menjelaskan, Abdullah Sehri merupakan pejabat pimpinan tinggi yang berwenang mengoordinasikan seluruh kantor haji di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.
"Pertemuan tersebut sangat penting dan merupakan langkah konstruktif antar kedua negara, dalam rangka mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji," ujar Mulyadi Nurdin.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas sejumlah isu terkini terkait persiapan pelaksanaan haji serta upaya mitigasi berbagai risiko dalam memberikan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
"Kolaborasi antar kedua negara sangat penting, karena kita beroperasi di negara orang lain, kita sangat membutuhkan dukungan dari pihak Arab Saudi, karena semua layanan berada di dalam negeri mereka," ujar alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki kewenangan luas dalam penyelenggaraan haji, sehingga pihaknya merasa perlu menjalin hubungan dan komunikasi yang efektif dengan mereka.
"Kita saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, dimana secara teritorial kita terdapat keterbatasan, dalam hal ini kita perlu kolaborasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tambahnya.
Mulyadi Nurdin juga menyampaikan bahwa secara regulasi Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji. Namun, karena pelaksanaannya berlangsung di Arab Saudi, diperlukan dukungan dari otoritas setempat.
"Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi ini, harapannya bisa saling mendukung dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







