Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB
Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia. (Foto/istimewa)
Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Marapi Consulting & Advisory menilai penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional harus diiringi kesiapan sistem persenjataan, dukungan logistik, hingga kemampuan pemeliharaan agar dapat mencapai kesiapan operasional yang optimal.

Pandangan tersebut mengemuka dalam video talkshow bertajuk “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia” yang dirilis Marapi Consulting & Advisory pada 11 Mei 2026.

Talkshow “Ngopi” atau Ngobrolin Pertahanan Indonesia yang dipandu wartawan senior Iwan Hermawan itu menghadirkan Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate, M.Bus., M.A., serta pengamat militer Alman Helvas Ali sebagai narasumber.

Diskusi tersebut membahas kesiapan operasional alutsista baru TNI, termasuk dukungan perencanaan, anggaran, dan industri pertahanan dalam mendorong perubahan sistem pertahanan dari yang bersifat reaktif menjadi lebih prediktif.

Dalam pemaparannya, Laksdya TNI (Purn) Desi Mamahit menyatakan sistem pengadaan alutsista di Indonesia telah memiliki dasar kebijakan yang jelas melalui Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakkumhanneg), Rencana Strategis (Renstra), serta rencana tahunan.

Menurut dia, pengadaan alutsista dilakukan berdasarkan prediksi ancaman dan perkembangan teknologi serta telah dibahas bersama pemerintah dan DPR.

“Ketika kita membeli platform, kita juga memikirkan sistem persenjataannya, dan untuk mengatasi ancaman tertentu pasti sudah ada senjata yang disesuaikan,” kata Desi.

Ia menambahkan, seluruh aspek perencanaan sebenarnya telah tercakup, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan pengadaan platform.

Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate mengkritisi pola pengadaan alutsista yang dinilai masih parsial, yakni membeli platform terlebih dahulu sebelum melengkapi sistem persenjataan dan dukungan lainnya.

Menurut dia, konsep pengadaan alutsista seharusnya berorientasi pada operational readiness atau kesiapan operasi yang mencakup platform, sistem persenjataan, personel terlatih, pelatihan, serta dukungan logistik terpadu.

“Standar militer di dunia menyatakan bahwa kesiapan operasi itu adalah penjumlahan platform dikali senjata, dikali awaknya yang terlatih, dikali integrated logistic support (ILS)-nya,” ujarnya.

Jan Pieter juga menilai pengalaman masa lalu terkait pengadaan alutsista seharusnya tidak terulang, termasuk dalam penyusunan kontrak pemeliharaan jangka panjang.

Menurut dia, komunikasi antara Kementerian Pertahanan dan TNI terkait kebutuhan alutsista sudah berjalan, namun sinkronisasi antara kebutuhan pengguna dan keputusan pengadaan harus dibuktikan dalam praktik.

“Jika hanya mengacu pada ketersediaan anggaran, maka pengadaan dilakukan berdasarkan keputusan-keputusan yang tidak komprehensif,” katanya.

Sementara itu, pengamat militer Alman Helvas Ali menyoroti persoalan anggaran pemeliharaan alutsista baru yang kerap tidak disiapkan secara memadai.

Menurut dia, masuknya alutsista baru sering kali tidak diikuti peningkatan anggaran pemeliharaan sehingga anggaran untuk alutsista lama dialihkan demi mendukung operasional alutsista baru.

“Tidak ada jaminan ketika ada alutsista baru anggaran pemeliharaan otomatis naik. Ini perlu menjadi concern pemerintah dan DPR,” ujar Alman.

Ia mencontohkan kapal perang terbaru PPA Indonesia yang hingga kini belum dilengkapi rudal buatan MBDA akibat panjangnya antrean produksi setelah pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina. Menurut Alman, masa tunggu pesanan rudal di MBDA kini mencapai 3-5 tahun dari sebelumnya sekitar dua tahun sejak kontrak ditandatangani.

Selain itu, Alman menilai kebijakan penarikan fungsi pemeliharaan dan perawatan alutsista ke bawah Kementerian Pertahanan seharusnya dilakukan melalui masa transisi agar kesiapan institusi dan industri dalam negeri dapat terbangun secara optimal.

Ia juga menekankan pentingnya rencana jangka panjang dalam pengembangan industri pertahanan nasional, termasuk kemampuan pemeliharaan dan perawatan alutsista.

“Kita harus memiliki kemampuan ini sendiri agar tingkat kesiapan lebih baik,” katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: