Pemerintah Desak Platform Digital Dunia Transparan soal Pengawasan Konten Bermasalah

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis)
Menkomdigi Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia kini mengambil sikap lebih tegas terhadap platform digital dunia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan tidak ingin lagi sekadar menerima laporan sepihak terkait pengawasan konten di tanah air.

Pemerintah mulai mendesak perusahaan-perusahaan raksasa teknologi tersebut untuk membuka kapasitas pengawasan mereka secara transparan. 

Hal ini mencakup perincian jumlah moderator konten hingga sistem pengendalian yang digunakan untuk membendung konten berbahaya di ruang digital nasional.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/05/2026).

Meutya menjelaskan, selama ini, banyak platform digital global yang belum mampu memaparkan secara mendetail sejauh mana kemampuan mereka dalam mengawasi peredaran konten judi online, pornografi, hoaks kesehatan, hingga disinformasi di Indonesia.

“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di Indonesia,” kata Meutya.

Kepatuhan Platform Masih Rendah

Berdasarkan data Kemkomdigi, tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini tergolong sangat rendah, yakni hanya berada di kisaran 20 persen. 

Ini berarti mayoritas pengajuan pemutusan akses (take down) terhadap konten bermasalah justru tidak segera dieksekusi oleh pihak platform.

Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi ditoleransi. Mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan jumlah pengguna internet yang sangat masif, platform global dituntut tidak hanya mengeruk keuntungan dari pasar domestik, tetapi juga wajib menyediakan sistem pengawasan yang sepadan.

Menurut Meutya, minimnya pengawasan dari internal platform berdampak langsung pada maraknya penyebaran konten berbahaya, seperti judi online, pornografi berbasis deepfake, penipuan digital, hingga hoaks kesehatan yang sering kali terlambat ditangani.

"Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus," jelas Menkomdigi.

Rencana Wajibkan Kantor Perwakilan di Indonesia

Guna mengatasi kendala lambatnya respons tersebut, Kemkomdigi kini tengah mengkaji aturan tambahan untuk mewajibkan platform digital global membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia. 

Langkah ini dinilai krusial agar koordinasi dalam memberangus konten berbahaya bisa berjalan lebih cepat tanpa harus selalu bergantung pada keputusan kantor pusat mereka yang berada di luar negeri.

“Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri," tuturnya.

Sembari mematangkan regulasi tersebut, Kemkomdigi memastikan bahwa patroli siber harian akan terus digencarkan secara kolaboratif bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait. 

Langkah ini difokuskan untuk terus menekan angka penyebaran disinformasi, radikalisme digital, perjudian online, serta segala bentuk ancaman terhadap anak di dunia maya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: