Pemprov DKI Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:55 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramo Anung. (BeritaNasional/Lydia)
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramo Anung. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) berencana menerbitkan obligasi atau sukuk daerah pada tahun depan. Obligasi ini memungkinkan masyarakat berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin usai bertemu dengan Gubernur Pramono Anung pada Selasa (19/5/2026).

Pertemuan DPRD dan Pemprov DKI tersebut untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027.

"Pak Gubernur menyampaikan bahwa jika memungkinkan, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah," kata Khoirudin di Balai Kota.

"Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta," tambah dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berharap pemerintah pusat segera memberikan izin penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Ibu Kota.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, penerbitan obligasi daerah ini memerlukan persetujuan Menteri Keuangan serta pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri sebelum dapat direalisasikan.

"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat," kata Yustinus kepaxa wartawan, Minggu (12/10/2025).

Yustinus berujar, pemerintah pusat sebenarnya senang bila pemerintah daerah bisa mencari alternatif pembiayaan lain yang tidak mengandalkan transfer daerah dari pemerintah.

"Pusat pun berkepentingan daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," ujar Yustinus.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: