Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Wakil Komandan HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 20 Mei 2026 | 19:11 WIB
Satgas Ops Damai Cartenz tangkap Wakil Komandan HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo. (Foto/Ist)
Satgas Ops Damai Cartenz tangkap Wakil Komandan HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap pria berinisial YB (34) yang diduga sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (18/5/2026).

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo,” kata Faizal dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/5/2026).

Dari tangan YB, ditemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, serta komponen diduga terkait perakitan senjata dari upaya geledah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/5/2026).

Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI untuk mendukung kekerasan dan penyerangan di wilayah Yahukimo.

Selain itu, YB diduga terlibat bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di Yahukimo.

Salah satunya, pembuatan video pernyataan sikap setelah penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

“Saat ini, seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut menegaskan aparat akan terus melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan, pendalaman penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” ujar Adarma.

Lebih lanjut, Adarma mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat,” katanya.

Atas perbuatannya, YB terancam Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur larangan memiliki, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata, amunisi, dan bahan berbahaya tanpa izin yang sah.

Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok yang melakukan tindak pidana bersenjata sesuai hasil penyidikan.

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pihak yang diamankan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: