Genjot Produksi Minyak dan Gas, ESDM Siapkan Aturan Baru Insentif Migas Non Konvensional

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 21 Mei 2026 | 15:31 WIB
Logo Kementerian ESDM. (BeritaNasional/dok ESDM)
Logo Kementerian ESDM. (BeritaNasional/dok ESDM)

BeritaNasional.com - Guna menggenjot produksi minyak dan gas bumi (migas), pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan baru untuk memberikan insentif untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK) sebagaimana yang dilakukan di Amerika Serikat (AS).

“Kami coba revisi beberapa peraturan yang memungkinkan untuk kami bisa percepat (pengembangan MNK),” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu (20/5/2026) malam.

Laode menjelaskan,  Kementerian ESDM sudah membahas rencana pemberian insentif untuk percepatan pengembangan MNK. Aturan tersebut ditargetkan tuntas tahun ini dan akan berbentuk keputusan menteri (kepmen). Meskipun saat ini, pemerintah sebenarnya sudah memiliki kepmen yang mengatur soal pengembangan MNK.

“Tapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina,” jelasnya.

Kementerian ESDM, kata Laode, juga sudah menggelar rapat dengan Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengembangkan MNK di Indonesia.

“Kita baru mulai (mengembangkan MNK), dan Pertamina butuh dukungan di awal-awal. Ada insentif, kemudahan-kemudahan, nah itu kami dukung,” terang Laode.

Dalam kesempatan tersebut, Laode menyoroti kemampuan Amerika Serikat (AS) yang bisa memproduksi minyak dalam jangka panjang dan jumlah produksi yang besar. Menurutnya, kemampuan tersebut didukung oleh MNK, di mana AS sudah mengembangkan MNK sedari lama, dan Indonesia juga menginginkan hal tersebut.

“Memang migas nonkonvensional ini andalan kita ke depan. Kita lihat produksi terbesar mereka (Amerika Serikat) kan karena migas nonkonvensional. Kami juga mau itu,” ujar Laode.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengungkapkan Indonesia memiliki potensi sumber daya mencapai 11,3 miliar barel minyak di tempat (BBO) untuk pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK).

Oki meyakini temuan tersebut merupakan angin segar di tengah berakhirnya era ‘easy energy’. Adapun yang dimaksud dengan berakhirnya era easy energy adalah kian terbatasnya akses sumber daya migas konvensional, sehingga menuntut perusahaan migas untuk berinovasi dan menggunakan teknologi.

Saat ini, kata Oki, pekerjaan rumah bagi Indonesia adalah bagaimana pemerintah menghadirkan regulasi dan kebijakan fiskal yang kompetitif untuk mendukung pengembangan sumur migas nonkonvensional.

“Setelahnya, kami akan mengundang mitra-mitra, perusahaan, untuk menciptakan ekosistem seperti yang dimiliki oleh Permian Basin (di Amerika Serikat),” ujar Oki.

Ia pun menambahkan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga tak luput dari perhatian Pertamina agar Indonesia semakin siap untuk pengembangan MNK.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: