Pencegahan Haji Nonprosedural Langkah Preventif Selamatkan Jamaah

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:00 WIB
Menhaj: Petugas Haji Luar Biasa, Jemaah Lansia Bisa Ibadah dengan Baik. (Foto/Kemenhaj)
Menhaj: Petugas Haji Luar Biasa, Jemaah Lansia Bisa Ibadah dengan Baik. (Foto/Kemenhaj)

BeritaNasional.com -  Pencegahan keberangkatan jamaah haji nonprosedural merupakan bentuk perlindungan negara bagi warga Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menyatakan hal ini merupakan langkah preventif demi keselamatan para jemaah.

"Pencegahan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jamaah," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan tindakan tegas imigrasi mencegah keberangkatan haji non prosedural ini bukan untuk membatasi.

"Semangat 'Imigrasi untuk rakyat berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," kata dia.

Ia terus mengimbau jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji.

Pun ia menegaskan modernisasi sistem pengawasan keimigrasian dirancang untuk menutup celah penyelundupan manusia melalui berbagai modus.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak perlintasan secara real time," ujarnya.

Begitu ada subjek yang mencurigakan, lanjut dia, pihaknya akan meng-input-nya sebagai subject of interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga.

Imigrasi telah melakukan sejumlah pencegahan keberangkatan haji nonprosedural di sejumlah bandara. Kali ini di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Sebanyak 13 warga negara Indonesia ditenggarai hendak menunaikan ibadah haji secara non prosedural. Rombongan tersebut mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur.

Mereka diamankan di Bandara Kualanamu Medan, kemarin. (Antara)
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: