Dewi Perssik Laporkan Akun Medsos yang Pakai Identitasnya ke Polda Metro Jaya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 25 Mei 2026 | 07:08 WIB
Pedangdut Dewi Perssik. (Foto/Instagram Dewi Perssik)
Pedangdut Dewi Perssik. (Foto/Instagram Dewi Perssik)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dilayangkan pedangdut Dewi Perssik terkait dugaan manipulasi data oleh sejumlah akun media sosial (medsos) yang memakai identitas dirinya tanpa izin.

Laporan itu telah dibenarkan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo yang dilayangkan pedangdut goyang gergaji itu pada 9 April 2026.

“Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang akun media sosial yang menggunakan foto korban,” kata Tiksnarto kepada wartawan yang dikutip pada Senin (25/5/2026).

Menurut dia, akun tersebut memakai username yang menyerupai Dewi Perssik dengan menduplikat seluruh isi konten, mulai foto yang bukan dimiliki akun tersebut.

“Jadi, akun ini diketahui menggunakan username yang menyerupai korban, menggunakan foto yang menyerupai korban, padahal akun tersebut tidak dimiliki oleh korban atau pelapor DP,” ujarnya.

Atas kejadian itu, dalam laporannya, Dewi Perssik turut menyematkan dugaan pelanggaran pidana terkait manipulasi data sesuai Undang-Undang ITE. Yang bersangkutan juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada 13 Mei 2026. 

"Dan, membawa barang bukti empat file dokumen elektronik tangkapan layar sebagai barang bukti terhadap akun yang dilaporkan," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: