Sempat Ditunda, DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Polri Bersama Pemerintah Pekan Depan
BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI akan melanjutkan pembahasan revisi UU Polri pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat pembahasan yang digelar hari ini mendadak ditunda.
"Ini pembahasan akan dilanjutkan hari Senin jam 10," ujar Wakil Menteri Hukum Edward O.S Hiariej di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Komisi III. Ada 112 DIM dengan rincian 32 DIM tetap, 36 DIM redaksional 23 substansi dan substansi baru 8.
"Artinya yang akan dibahas itu hanya 20 DIM. Mengapa hanya 20 DIM? Yang isinya adalah 12 substansi dan 8 substansi baru. Kalau tetap, berarti pemerintah menyetujui yang diusulkan oleh DPR, itu tidak akan dibahas. Yang paling banyak DIM tetap, 36. Kemudian yang redaksional itu hanya persoalan typo dan lain sebagainya," jelas Edward.
Dalam pembahasan hari ini, Komisi III DPR dan Pemerintah baru membahas tiga poin DIM. Ketika memasuki pembahasan DIM mengenai pensiun anggota polisi, rapat ditunda.
Komisi III DPR melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mahasiswa. Maka itu pembahasan substansi RUU Polri bersama pemerintah ditunda untuk sementara waktu.
"Oke teman-teman. Sorry, sorry sebentar Pak. Kita skors dulu karena kita sudah menjadwalkan menerima masukan dari masyarakat Pak, dari teman-teman mahasiswa," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







